Rabu, 22 Oktober 2014

KADIPIRO, JUARA NASIONAL KE II LOMBA EVALUASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
25/08/2014 | Bambang Harjanto, S.IP. M.Si / Pengolah Data Informasi dan Publikasi / Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Surakarta

Camat banjarsari menyerahkan Trophi dari pemerintah Pusat kepada walikota Solo
kelurahan KADIPIRO akhirnya dinyatakan sebagai Juara ke II tingkat Nasional dalam Lomba Evaluasi pemberdayaan Masyarakat kelurahan tahun 2014. Hal ini merupakan penghargaan yang baru diperoleh pertama kali sejak diadakan lomba bergengsi bagi Kelurahan.

Selasa, 14 Oktober 2014

Rabu, 08 Oktober 2014

BABAK 8 BESAR DIVISI UTAMA 2014

MARTAPURA FC VS PERSIS : Gol Penalti Brima Pepito Bawa Martapura Unggul 1-0
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Rabu, 8 Oktober 2014 16:55 WIB | Jumali/JIBI/Harian Jogja
Harianjogja.com,  MARTAPURA — Persis Solo hingga menit 88 tertinggal 1-0 dari tuan rumah Martapura FC pada babak 8 besar Divisi Utama 2014  antara  Martapura FC menjamu Persis Solo di Stadion Demang Lehman, Martapura, Rabu (8/10/2014) sore. Satu gol Martapura dicetak oleh Brima Pepito melalui titik penalti. Hukuman penalti diberikan oleh wasit setelah salah satu pemain martapura FC terjatuh di kotak terlarang. Brima Pepito yang bertugas mengeksekusi tendangan penalti berhasil menempatkan bola tepat di tengah gawang Agung Prasetyo. 1-0 untuk Martapura FC. Persis sebenarnya mampu tampil apik setelah menahan imbang Martapura FC selama 45 menit babak pertama. Laskar SamberNyawa sempat tampil terbuka. Beberapa kali serangan yang dibangun dari lini tengah sempat merepotkan lini pertahanan Martapura FC. Persis sebenarnya memiliki peluang manis pada menit kelima melalui kaki Andrid Wibowo. Sayangnya tendangan dari mantan pemain Real Mataram itu masih melebar dari gawang Martapura FC. Tuan rumah Martapura FC sendiri baru bisa melancarkan serangan dan mengepung lini pertahanan Persis memasuki menit ke lima belas. Beruntung beberapa kali tendangan yang dilesakkan oleh Brima Pepito masih bisa diantisipasi oleh lini belakang Persis Solo. Martapura FC memiliki peluang untuk mengubah kedudukan pada menit 40 melalui Joko Prayitno, akan tetapi masih bisa digagalkan kiper Agung Prasetyo. Peluang lain juga diciptakan pemain Martapura FC, Brima Pepito melalui heading, namun kembali Agung Prasetyo berhasil mengamankan gawangnya.

Laskar Umat Islam Solo Bakal Adukan Wali Kota



FX. Hadi Rudyatmo,Wali Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo,(JIBI/Solopos/Dok.)
Rabu, 8 Oktober 2014 11:00 WIB | Rudi Hartono/JIBI/Solopos
Solopos.com, SOLO—Laskar Umat Islam Solo (LUIS) berencana membawa permasalahan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), yang tak kunjung memberi sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo, M. Thoyibun, atas kasus dugaan pelanggaran PPDB online 2013, ke DPRD. Organisasi masyarakat Islam itu berharap DPRD dapat ikut mengontrol pemberian sanksi.Seperti diketahui, LUIS merupakan pihak yang mengadukan kasus tersebut kepada Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, 2013 lalu. Pejabat Humas LUIS, Endro Sudarsono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/10/2014), menuturkan hingga saat ini belum menerima respons dari Rudy atas somasi yang dilayangkan, Rabu (27/8). Surat somasi tersebut bernomor 303/HM/DPP-LUIS/VIII/2014.Somasi dilayangkan karena Rudy dinilai telah ingkar janji. Dia disebut Endro berjanji akan memberi Thoyibun sanksi setelah tahun ajaran 2013/2014 selesai. Janji itu menurut Endro disampaikan Rudy saat monitoring dengan otoritas Ombudsman, 21 Mei lalu. Namun, hingga saatnya tiba Rudy tak merealisasikan janji tersebut.Dalam somasi LUIS memperingatkan apabila Rudy tidak mengindahkan somasi dalam waktu dua kali 24 jam dia akan dilaporkan ke Ombudsman. Tetapi, ketika itu Rudy tetap tidak mengindahkan somasi. Atas kondisi itu LUIS melaporkan Rudy kepada Ombudsman.
Surat Desakan
Ombudsman pun menurut Endro sudah melayangkan surat desakan kepada Rudy, Kamis (28/8), agar dia segera membuat laporan tertulis atas komitmennya melaksanakan saran Ombudsman. Pada saat monitoring, lanjut Endro, Ombudsman menyarankan agar Rudy memberi sanksi kepada Thoyibun karena terbukti melakukan malaadministrasi saat PPDB online 2013. Kala itu pula Wali Kota berjanji menindaklanjuti saran Ombudsman tersebut setelah tahun ajaran 2013/2014 selesai. Selain itu, Rudy juga berjanji akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang PPDB. “Sampai sekarang belum ada tanda Pak Rudy akan memenuhi janjinya itu. Makanya kami merasa perlu membawa masalah ini ke DPRD. Kasus ini tidak boleh digantung. Jelas Ombudsman menyatakan Pak Thoyibun melakukan malaadministrasi saat PPDB online tahun lalu,” kata Endro. Dia mengaku sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Rudy, Kamis pekan lalu. Sedianya Endro meminta penjelasan Rudy mengapa hingga melampaui tahun ajaran baru sanksi belum diberikan.
“Sehari setelah surat dikirim kami ke Balai Kota. Tapi malah tidak ada yang menemui kami. Karena upaya kami ini tidak diindahkan kami akan mengadu ke DPRD. Kami masih berkoordinasi untuk menentukan hari yang tepat,” imbuh Endro. Sementara itu, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi, Rudy tidak mengangkat telepon.

,